... media sosial ditangani Kemkominfo, ini kami mendengarnya sangat senang. Itulah yang disebut berbagi...
Jakarta (ANTARA News) - Hanya beberapa hari setelah dilantik, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi, kembali memberi komentar. 

Jika komentar pertamanya tentang hoax menimbulkan tanggapan luas di media sosial, maka kali ini dia berkomentar bahwa media sosial dan kontennya tetap ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

BSSN yang kini dia pimpin menangani keamanan siber dan jaringan.

"Menkominfo Rudiantara pernah menyampaikan media sosial ditangani Kemkominfo, ini kami mendengarnya sangat senang. Itulah yang disebut berbagi," kata Setiadi, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sulit memastikan siapa yang bekerja di dunia maya karena semua menggunakan teknologi.

Ibarat menjaring ikan di laut, kata perwira tinggi TNI AD ini, selanjutnya perlu disaring dan dipilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang.

BSSN, kata dia, menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

"Ketika kepentingan negara dari sisi mana pun. Siapa pun punya kemampuan siber bersama bekerja sama memperkuat keamanan di arena siber di negara ini," kata dia.

Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN --kini ada langsung di bawah presiden-- antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.

BSSN nanti memastikan masyarakat industri bisa melakukan transaksi secara aman serta menstandarkan pengamanan siber.

BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi. 

Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018