Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi menjelaskan skema alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero).

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi di Jakarta, Rabu, dalam informasi dari Kementerian ESDM menjelaskan tentang proses transisi pengelolaan salah satu wilayah kerja gas terbesar di Indonesia tersebut.

"Tahap pertama Mahakam itu diberikan kepada Pertamina sebesar 100 persen," ujar dia.

Hampir 50 tahun Blok Mahakam dikelola oleh Total E&P, kemudian terhitung sejak 1 Januari 2018 diserahkan oleh pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).

Selama proses alih kelola tersebut, pemerintah memberikan kebebasan kepada PT Pertamina untuk mengatur saham kepemilikan (share down) kepada mitra kerjanya, setelah memberikan saham (Participating Interest/PI) Blok Mahakam sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah.

Ia menjelaskan setelah diberikan saham 100 persen, sesuai Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016, Pertamina diharuskan memberikan saham PI sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah.

"Pengertian daerah ini adalah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Nah ini dibagi," katanya.

Terkait dengan penentuan besaran nilai untuk daerah, kata Amien, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemprov atau dikonsultasikan dengan Menteri ESDM terlebih dahulu.

"Kalau tidak bisa memutuskan, Menteri ESDM yang akan memutuskan," kata Amien.

Selanjutnya, pemerintah mengizinkan Pertamina untuk melepas kepemilikan saham maksimal sebesar 39 persen dengan memberikan kebebasan dalam mencari mitra kerjanya.

"Kalau itu direalisasikan, maka Pertamina `share-nya` menjadi 51 persen, daerah 10 persen, pihak lain 39 persen. Tapi itu, kalau itu direalisasikan," katanya.

Pada tahap akhir ini, kebebasan yang diberikan pemerintah kepada Pertamina diharapakan mampu menumbuhkan bisnis hulu migas yang baik pada perusahaan tersebut.

"`Share down` tahap ketiga itu adalah urusan Pertamina dan diselesaikan `Business to Business`. Sepenuhnya diserahkan Pertamina. Kalau kalkulasi `Business to Business`, tentunya Pertamina akan memperhitungkan keuntungan Pertamina," kata Amien.

Meskipun begitu, pemerintah berharap kepada Pertamina untuk tetap menjaga, bahkan meningkatkan produksi, dengan biaya operasi seefisien mungkin.

Produksi rata-rata migas Blok Mahakam pada 2017, saat pengalihan pengelolaan sebesar 52 ribu BPOD (minyak dan kondesat) dan 1.351 MMSCFD (gas).

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018