Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peredaran narkoba yang masih masif terjadi di Indonesia saat ini mengganggu perekonomian, khususnya produktivitas para pemuda.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat jumpa pers penggagalan penyelundupan 40 kilogram sabu di Aceh, yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat.

"Narkoba itu mengganggu ekonomi, karena itu underground economy  yang tidak terekam dan seharusnya value-nya ada," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, peredaran narkoba tidak hanya dapat menggerus daya beli masyarakat, tapi yang terpenting ialah berdampak negatif terhadap produktivitas dan kesehatan masyarakat.

"Itu lebih berbahaya lagi. Pemuda yang harusnya jadi tulang punggung ekonomi, tapi dirusak oleh narkoba. Yang harusnya jadi tenaga kerja muda, malah jadi beban ekonomi. Jadi ini perlu diwaspadai," katanya.

Ia mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika sekecil apapun.

"Masyarakat dapat melakukan pelaporan secara aktif apabila melihat suatu hal di luar kebiasaan. Jika ada yang mencurigakan, bisa segera laporkan ke penegak hukum," ujar Sri Mulyani.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar upaya penyelundupan 40 kilogram sabu di Aceh. Sabu seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia, yang di bawa melalui jalur laut tersebut berhasil diamankan petugas gabungan setelah dilakukan penindakan selama dua hari.

Dalam salah satu upaya penangkapan, petugas peroleh bukti bahwa sisa sabu sebanyak sepuluh bungkus seberat sepuluh kilogram telah dikubur di pekarangan rumah oleh salah satu tersangka.

"Kerjasama dan peran aktif dari masyarakat untuk memberantas narkoba adalah sangat penting. Jaga lingkungan keluarga tempat tinggal dari infiltrasi narkoba yang sekarang begitu agresif," ujar Sri Mulyani.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018