Tuntut Mundur Ketua MK Arief Hidayat

  • Selasa, 30 Januari 2018 20:02 WIB
Tuntut Mundur Ketua MK Arief Hidayat

Tuntut Mundur Ketua MK Arief Hidayat

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas (tengah) bersama Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti (kanan) dan Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Virgo Gohardi (kiri) menyampaikan keterangan terkait tuntutan mundur kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Jakarta, Selasa (30/1/2018). Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah menuntut Ketua MK Arief Hidayat menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dengan mundur dari jabatannya sebagai Ketua dan hakim konstitusi pasca dikenai dua sanksi etik atas tindakannya. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Tuntut Mundur Ketua MK Arief Hidayat

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait