Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengharapkan masukan dari dinas-dinas perhubungan setelah akses dan otorisasi dashboard pemantau taksi online diserahkan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

"Sementara masukan dari kalangan dinas perhubungan belum banyak. Kami mengharapkan masukan-masukan dari kalangan dinas perhubungan untuk pengembangan digital dashboard secara terus menerus," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Surat hasil finalisasi digital dashboard yang dikirimkan kepada Dirjen Perhubungan Darat, ujar Semuel, dilampiri petunjuk atau manual serta kode otorisasi akses untuk Ditjen Hubungan Darat dan beberapa dinas perhubungan provinsi.

Selanjutnya, sebagai sebuah aplikasi, "dashboard" itu perlu selalu dikembangkan dan dimutakhirkan, sehingga masukan-masukan dari dinas perhubungan sangat diperlukan.

Masukan itu juga diperlukan untuk mengetahui data yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian oleh dinas perhubungan provinsi.

Dalam dashboard tersebut, Semuel menuturkan pihaknya tidak menampilkan data nomor telepon pengemudi untuk melindungi data pribadi para pengemudi taksi daring.

"Kami pertimbangkan tidak menampilkan data nomor telepon pengemudi karena melindungi data pribadi para pengemudi," ujar dia.

Digital dashboard tersebut dikembangkan dari mock-up yang telah ditampilkan pada rapat pada 2 Februari 2018 dihadiri Menteri Kominfo dan Menteri Perhubungan.

Setelah memiliki akses, dinas-dinas perhubungan akan bisa melihat "dashboard" sesuai wilayahnya masing masing.

Pemantau taksi daring sesuai dengan Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek seharusnya sudah terlaksana per 1 Februari 2018.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018