London (ANTARA News) -  Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan ayahandanya mendiang Kim Jong-il pernah menggunakan dua paspor Brasil asli tapi palsu saat mengajukan visa untuk mengunjungi negara-negara Barat pada 1990-an, kata lima sumber keamanan negara-negara Eropa Barat kepada Reuters.

Pada kedua paspor yung sudah berusia 10 tahun itu tertulis stempel yang berbunyi "Embassy of Brazil in Prague" dengan tanggal keluar visa 26 Februari 1996.   Sumber-sumber keamanan mengatakan teknologi pengenalan wajah telah membenarkan bahwa foto-foto dalam kedua paspor itu adalah foto Kim Jong-un dan ayahnya.

Paspor dengan foto Jong-un diterbitkan atas nama Josef Pwag dengan tanggal kelahiran si pemegang paspor 1 Februari 1983.

Terlalu sedikit yang diketahui orang soal Jong-un sampai-sampai tanggal kelahirannya menjadi bahan perdebatan.  Dia kemungkinan sudah berusia antara 12 sampai 14 tahun ketika paspor Brasil-nya dikeluarkan.

Jong-un dikenal sebagai lulusan sebuah sekolah internasional di Berne, Swiss, ketika dia dikaburkan sebagai anak seorang sopir kedutaan.

Paspor Jong-il diterbitkan atas nama Ijong Tchoi dengan tanggal kelahiran 4 April 1940.  Jong-il meninggal dunia pada 2011.  Tahun kelahirannya yang benar adalah 1941.

Para pemegang kedua paspor itu sama-sama memiliki tempat kelahiran Sao Paulo di Brasil.

Sumber keamanan pertama menolak menyebutkan bagaimana salinan paspor itu bisa didapatkannya dengan menyatakan ini berkenaan dengan aturan kerahasiaan.

Reuters hanya melihat salinan kedua paspor itu sehingga tidak tahu jika paspor aslinya sudah dimusnahkan.

Baca juga: Kim Jong-un dan ayahnya pakai paspor aspal agar bisa ke Barat

Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018