(Antara)-Anggota Komisi Enam DPR, Rieke Diah Pitaloka mengajak pegawai honorer mendukung revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dia berjanji akan terus berjuang dalam posisinya. Apalagi, karena menurutnya presiden joko widodo telah menugaskan tiga menteri untuk memulai revisi.