Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah menunda pemekaran 314 daerah setingkat provinsi dan kabupaten/kota karena sedang mengefisensikan anggaran yang sedang diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

"Selama lima tahun ini biar fokus dulu ke program pembangunan infrastruktur. Kami sudah menyampaikan ke DPD, DPRD, dan ke daerah. Kami tidak menghambat, ini aspirasi kami tampung, beri kesempatan Pak Jokowi dengan program infrastrukturnya," kata Tjahjo di sela acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta, Selasa.

Tjahjo mencontohkan, pemekaran daerah tingkat provinsi antara lain diajukan oleh daerah Sumbawa dan Kepulauan Buton di Nusa Tenggara Barat; Pulau Nias, dan Tapanuli Selatan di Sumatera Utara; serta di Barito Selatan dan Barito Utara di Kalimantan Tengah.

"Padahal untuk (pemekaran) satu kabupaten/kota tidak cukup Rp100 miliar per tahun," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan daerah memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pemekaran sepanjang ditujukan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.

"Tetapi dengan program infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi ini, pemekaran ini ditunda dulu," kata dia.

Selain itu, menurut Tjahjo, pemekaran itu juga tidak menguntungkan dari aspek investasi.

"Dari sisi investasi kalau dipecah ya bagaimana. Misalnya Bali, kalau dipecah jadi dua provinsi kan tidak bagus, padahal per hari Rp1,2 triliun yang masuk dari penghasilan Bali," katanya.
 


Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai semakin banyaknya pemekaran akan memicu fragmentasi ekonomi serta memicu Indonesia kehilangan skala ekonomi.

"Justru kita butuh daerah-daerah yang punya skala yang punya size.  Nah kalau terpecah-pecah jadi kecil-kecil itu akan memicu fragmentasi dan inefisiensi," kata dia.

"Menurut saya kita saat ini sudah ada di satu titik yang cukup baik, sudah imbang antara fokus dengan efisiensi atau skala ekonomi," kata Lembong.

Baca juga: Fantastis, 314 daerah antre menunggu pemekaran
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018