Makassar (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan mengawasi peredaran obat serta makanan dengan cara "Ceklik".

"Mari kita sama-sama melakukan pengawasan karena kalau hanya mengandalkan instansi pemerintah, penegak hukum itu tidak akan maksimal," ujar Aliyah Mustika Ilham di Makassar, Minggu.

Dalam sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya obat, makanan dan kosmetik di Makassar, ia menekankan kepada warga agar betul-betul memperhatikan produk makanan, kosmetik dan obat yang beredar dengan tindakan Ceklik.

Aliyah menjelaskan, Ceklik adalah upaya yang ditujukan bagi konsumen sebelum membeli produk obat, kosmetik dan makanan.

Cek berarti memeriksa produk. K` pada kata Klik adalah akronim dari kata kemasan, dimaksudkan untuk cek kemasan dalam kondisi baik.

L adalah label, dimaksudkan untuk membaca informasi produk yang tercantum dalam label. I adalah Izin edar, dimaksudkan untuk memastikan produk memiliki izin edar dan K adalah Kedaluwarsa, cek masa kedaluwarsa produk.

"Jika seluruh masyarakat mengetahui dan melakukan cara tersebut, maka setiap orang akan mampu menjadi pengawas obat dan makanan bagi dirinya sendiri dengan memilih obat atau makanan yang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya," jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa pemerintah bertujuan mewujudkan salah satu tujuan negara Republik Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 pada alinea keempat.

Pada alinea itu berbunyi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan cara membentuk suatu lembaga pemerintah non kementerian yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM berfungsi srategis secara nasional dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan melakukan pengawasan obat dan makanan.

Termasuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat menjadi konsumen cerdas agar terhindar dari obat dan makanan yang membahayakan kesehatan.

"Jika menemukan adanya pelanggaran terkait obat dan makanan masyarakat tidak berwenang melakukan tindakan penggeledahan atau pun penyitaan, tapi segera laporkan ke BPOM," terangnya.

Dalam kesempatan itu Ketua PKK kota Makassar periode 2004-2014 ini juga menyampaikan tujuan kehadirannya bersama BPOM tidak hanya sekedar untuk mengedukasi masyarakat, tetapi juga untuk bersilaturahmi.

"Saya tidak akan bisa duduk sebagai anggota DPR RI tanpa dukungan bapak-ibu sekalian. Sekali lagi saya haturkan terima kasih," ucapnya.

Kepala Balai BPOM Sulsel HG Kakerissa, mengatakan nomor izin edar obat berfungsi untuk memastikan obat telah terdaftar di BPOM sehingga obat dijamin aman, berkhasiat dan bermutu.

"Kalau tidak ada izin edarnya jangan beli. Kami tidak bisa memastikan itu aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018