Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta segera menyusun peta rawan bencana kebakaran sebagai bagian dari rencana induk sistem proteksi kebakaran yang diamanatkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

"Selama ini, peta rawan kebakaran menjadi satu dalam peta rawan bencana karena sebelumnya Dinas Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi satu institusi. Oleh karena itu, tahun ini akan kami susun peta khusus untuk kebakaran," kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq di Yogyakarta, Senin.

Saat ini, Dinas Kebakaran sudah memiliki masing-masing satu orang relawan kebakaran yang berada di kecamatan, kelurahan dan rukun warga. Keterlibatan warga di wilayah dalam proses penyusunan peta disebabkan warga mengetahui kondisi wilayahnya dengan lebih baik.

Sejumlah parameter yang akan dijadikan sebagai indikator kerawanan di antaranya, kepadatan permukiman penduduk, ketersediaan akses jalan untuk dilalui kendaraan pemadam kebakaran, hingga topografi wilayah.

"Dari parameter tersebut, maka akan diketahui tingkat kerawanan suatu wilayah terhadap bencana kebakaran dan langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk pencegahan kebakaran termasuk bagaimana melakukan penanggulangan apabila terjadi kebakaran," katanya.

Secara umum, Rajwan mengatakan bahwa 80 persen wilayah di Kota Yogyakarta termasuk daerah rawan kebakaran. Hingga Februari tahun ini, sudah ada sembilan kasus kebakaran di Kota Yogyakarta.

Di dalam rencana induk sistem proteksi kebakaran akan meliputi sistem pencegahan dan sistem penanggulangan kebakaran.

Pencegahan kebakaran dapat dilakukan di antaranya melalui pembagian alat pemadam api ringan ke rukun warga (RW) atau sekolah, serta pembangunan hidran berbasis kampung.

"Kami juga memberikan rekomendasi untuk proteksi kebakaran sebagai salah satu syarat saat pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.

Sedangkan untuk penanggulangan kebakaran, akan dilakukan dengan mempercepat "response time" terhadap informasi kebakaran dengan penggunaan aplikasi secara terbatas.

"Sistem aplikasi berbasis teknologi informasi ini masih terus digodok. Nantinya, akan ada aplikasi khusus di telepon selular yang bisa diakses secara terbatas, misalnya hanya untuk relawan kebakaran di wilayah guna memberikan informasi ke posko induk apabila ada kebakaran," katanya.

Selama ini, penyampaian informasi kebakaran dilakukan melalui saluran telepon dan petugas harus melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar.

"Terkadang, ada saja telepon iseng yang masuk. Nantinya, dengan aplikasi ini seluruh informasi kebakaran merupakan informasi yang valid sehigga penanggulangan kebakarna bisa dilakukan lebih cepat," katanya.

Ia berharap, sistem aplikasi tersebut sudah dapat diakses pada tahun ini atau paling lambat tahun depan.

Baca juga: 71 kasus kebakaran terjadi di Yogyakarta sepanjang 2017

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018