Semarang (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menargetkan hanya dua perguruan tinggi asing yang beroperasi di Indonesia.

"Target kami dua. Saat ini regulasi sedang kita persiapkan," kata M Nasir usai memberikan pengarahan tentang dampak revolusi industri 4.0 bagi para dosen dan rektor seluruh perguruan tinggi di Jawa Tengah di Universitas Diponegoro, Rabu.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah perwakilan perguruan tinggi asing dari Australia, Inggris, Amerika Serikat dan Taiwan sudah bertemu membicarakan tentang rencana tersebut.

Dia juga mempersilahkan jika ada perguruan tinggi dalam negeri yang ingin ekspansi ke luar negeri.

Sebelumnya Menristek Dikti menyatakan setidaknya ada 10 perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan perguruan tinggi asing dapat beroperasi di dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah buka peluang operasi kampus asing di Indonesia

Namun harus memenuhi syarat yang ditentukan antara lain harus mengajarkan mata kuliah Pancasila, UUD 1945, agama dan Bahasa Indonesia.

Selain itu juga harus berorientasi non profit dan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri dibidang akademik, riset maupun inovasi.

"Selain itu, lokasi juga harus kita tetapkan karena tidak sembarangan tempat perguruan tinggi asing bisa beroperasi. Maka kami bentuk kawasan ekonomi khusus untuk pendidikan," kata M Nasir.

Baca juga: Menristekdikti: Universitas asing tidak lemahkan PTS

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018