(Antara)-Polrestabes Surabaya mengungkap kasus uang palsu senilai 94 miliar rupiah, dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar singapura. sebelas pelaku telah ditangkap dan 13 masih buron. Namun, polisi belum sampai pada kesimpulan, apakah peredaran uang palsu tersebut, berhubungan dengan kampanye Pilgub Jawa Timur yang telah sebulan berjalan.