Tarif ojek daring

  • Senin, 2 April 2018 20:02 WIB
Tarif ojek daring

Tarif ojek daring

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Wandy Nicodemus Tuturoong (kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan tentang tarif ojek daring, di Jakarta, Senin (2/4/2018). Dalam keterangannya Budi Karya mendorong pihak perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk menentukan tarif ojek daring agar menjadi lebih baik. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tarif ojek daring

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait