Kasus pembantaian beruang madu

  • Selasa, 3 April 2018 18:30 WIB
Kasus pembantaian beruang madu

Kasus pembantaian beruang madu

Empat tersangka pembantai beruang madu di Indragiri Hilir (Inhil) digiring petugas penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) saat pemaparan kasus di kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (3/4/2018). Empat pelaku dengan inisial FS (33), JS (51), GS (34), dan JPDS (39) tersebut ditangkap petugas karena membunuh satwa liar yang dilindungi, yaitu empat ekor beruang madu yang dagingnya mereka konsumsi bersama. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Kasus pembantaian beruang madu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait