Medan (ANTARA News) - Berdasarkan hasil fisum, polisi mengungkapkan bahwa pada tubuh korban Jumingan, yang tewas ditembak oleh kakak iparnya--yang seorang perwira polisi--, di Medan, Sumatera Utara, terdapat enam luka tembak.

Di tubuh warga Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, itu ditemukan enam luka tembak, kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau, dalam pemaparan di Mapolda di Medan, Kamis.

"Penyidik masih menyelidiki motif perwira Polri itu, melakukan penembakan terhadap korban Jumingan yang juga adik ipar dari Kompol Fah," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpau, dalam pemaparan di Mapolda, Kamis.

Jumingan ditembak oleh Kompol Fah di rumahnya ketika kakak iparnya yang seorang sekretaris pribadi di Polda NTB itu mengunjungi ibunya yang baru saja sembuh dari sakit. Penembakan terjadi pada Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Perwira polisi penembak adik ipar itu sespri Polda NTB

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018