Cirebon (ANTARA News) - Dua orang preman pasar di Kota Cirebon, Jawa Barat, diamankan oleh Polisi, dikarenakan membacok seorang pedangan buah durian setelah mencoba memalaknya dan tidak diberi.

"Korban dibacok sebanyak tiga kali dan luka robek di lengan sebelah kiri, pelipis sebelah kanan dan di dada sebelah kanan," kata Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Minggu.

Menurut Roland peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh RO dan DS tersebut, karena kedua pelaku mencoba meminta buah durian kepada korban.

Namun setelah kedua pelaku mencoba meminta, akan tetapi korban yang bernama Novan Sidik tidak mau memberikan buah durian yang diminta kedua pelaku.

"Korban mengaku bahwa buah durian itu bukan miliknya, sehingga terjadi cekcok mulut dan pelaku kemudian membacoknya sebanyak tiga kali," tuturnya.

Setelah korban terkapar, kemudian para pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor dan juga membawa sebelah samurai yang digunakan untuk membacok korban.

Kemudian kata Roland setelah pelaku kabur, korban melapor ke Polisi dan setelah beberapa jam kemudian pelaku ditangkap saat digelar razia cipta kondisi.

"Pelaku diamankan ketika kita sedang menggelar razia dan kedua pelaku kedapatan membawa senjata tanjam, setelah diselidiki ternyata kedua pelaku yang melakukan penganiayaan kepada Novan Sodik," katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan atau 351 ayat 2 dan ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018