Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Kembangan Jakarta Barat menggerebek toko kelontong yang menjual minuman keras di Tomang Meruya Utara.

"Operasi ini terkait kejadian korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di Depok, Bekasi dan Bandung," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Supriadi di Jakarta Kamis.

Supriadi menuturkan pemilik toko awalnya menolak penyitaan barang bukti minuman keras namun petugas menunjukkan surat perintah penggeledahan.

Selanjutnya, pemilik toko kelontong itu menerima kedatangan anggota Polsek Kembangan untuk menyita minuman keras tersebut.

Supriadi mengungkapkan anggota Polsek Kembangan telah dua kali merazia minuman keras berbahaya itu. Meskipun hingga saat ini belum terjadi warga meninggal dunia akibat menenggak minuman keras di wilayah hukum Polsek Kembangan.

Supriadi menegaskan petugas akan menelusuri orang yang memasok minuman beralkohol kepada pemilik toko kelontong Nurhaeni itu.

Ia menambahkan Nurhaeni menjual minuman keras seharga Rp50 ribu-Rp70.000 per botol.

Sebelumnya, sejumlah orang meninggal dunia dan kritis diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Sukabumi dan Rangcaekek Bandung.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memerintahkan seluruh jajaran polda, polres dan polsek menggelar razia minuman keras oplosan secara rutin.

Syafruddin menekankan anggota harus merazia minuman keras campuran yang mematikan itu agar tidak jatuh korban meninggal dunia.

Baca juga: Polisi telusuri keterkaitan korban miras oplosan Bekasi-Jakarta-Depok

Baca juga: Polisi akan "habisi" peredaran miras oplosan sebelum Ramadhan

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018