Ternate (ANTARA News) - Aparat Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan belasan botol dan kantong minuman keras tradisional yang berhasil diselundupkan di Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua.

Kasubbag Humas Polres Ternate Iptu Siswanto, di Ternate, Minggu, membenarkan anggotanya telah mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 14 botol dan enam kantong plastik yang dikemas dalam satu dus.

Dalam pelaksanaan razia minuman keras tersebut, Danpos Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua Aiptu Muhammad Bahdi bersama Unit Pulbaket Ternate Selatan.

Adapun pelaksanaan razia minuman keras dilakukan terfokus pada barang bawaan setiap penumpang yang tiba dengan speedboat dari Sofifi.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mangamankan satu orang penumpang yang membawa satu buah karton/dus yang berisi minuman keras jenis tersebut.

Sedangkan pemilik minuman keras seorang wanita bernama Vera Zhila Yatim ditetapkan sebagai tersangka disertai barang bukti telah diamankan di Polsek Ternate Selatan guna proses lebih lanjut.

Polres Ternate menindaklanjuti perintah Kapolres untuk meningkatkan razia minuman keras di wilayah hukum masing-masing demi menciptakan stabilitas kamtimbmas di Kota Ternate.

Sebelumnya, petugas gabungan TNI/Polri di Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan minuman keras melalui Operasi Cipta Kondisi menjelang malam pergantian tahun.

Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Danramil 1508-04/Malifut Kapten Arh Mohammad Ali bersama sejumlah personel kepolisian setempat menyisir berbagai titik yang disinyalir sebagai tempat penyelundupan minuman keras.

Bahkan, operasi yang menyasar kios-kios maupun lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan minuman keras serta melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas karena wilayah Malifut sering menjadi area perlintasan barang tersebut untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah di Maluku Utara khususnya Kota Ternate.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018