Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI mensosialisasikan dan memberikan pelatihan mengenai Portal Peduli Warga Negara Indonesia (WNI) di Penang, Malaysia.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andri Hadi, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

KJRI Penang merupakan salah satu perwakilan RI di luar negeri yang dijadikan proyek percontohan (pilot project) untuk penerapan portal peduli WNI.

Penerapan portal itu merupakan terobosan Kemlu RI dalam bidang pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Sistem portal tersebut terintegrasi dengan sistem Kemendagri, simkim, serta sisko-TKLN.

Konsul Jenderal RI Penang, Iwanshah Wibisono, menyambut baik peluncuran portal peduli WNI karena dianggap dapat secara signifikan membantu sistem pelayanan dan perlindungan yang selama ini dilakukan KJRI Penang.

Konjen Iwanshah berharap dengan adanya portal peduli WNI, pelayanan dan perlindungan Perwakilan RI dapat berjalan lebih optimal.

Melalui portal peduli WNI itu, perwakilan RI diberikan kewenangan untuk dapat menerbitkan nomor induk kependudukan (NIP), akta kelahiran, akta pernikahan, dan beberapa dokumen kewarganegaraan lainnya.

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018