Pelumas otomotif wajib SNI

  • Senin, 30 April 2018 20:23 WIB
Pelumas otomotif wajib SNI

Pelumas otomotif wajib SNI

Montir menuangkan pelumas mesin ke sebuah kendaraan di gerai penjualan oli di Jakarta, Senin (30/4/2018). Pemerintah akan mewajibkan produk pelumas untuk otomotif berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pelumas otomotif wajib SNI

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait