Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi Harjono menargetkan minimal tiga calon hakim konstitusi pengganti hakim konstitusi Maria Farida yang memenuhi kualifikasi, diajukan kepada Presiden Joko Widodo paling lambat akhir Juli tahun ini.

Harjono menegaskan pada tes seleksi calon hakim MK ini, baik perempuan dan laki-laki akan disetarakan, namun akan lebih mempertimbangkan calon perempuan yang memenuhi persyaratan.

Hal ini mengingat keterwakilan perempuan dalam Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Maria Farida yang adalah satu-satunya hakim konstitusi perempuan di MK.

"Bila memang memenuhi syarat tentu akan kami ajukan ke Presiden, tetapi nanti yang memilih kan Presiden, kami hanya mengajukan nama saja," kata Harjono.

Pendaftaran seleksi calon hakim MK ini dibuka pada 7 Mei sampai 31 Mei 2018.

Harjono mengatakan dengan pendaftaran yang dibuka hampir satu bulan lamanya itu, maka Pansel memang memberikan kesempatan kepada banyak orang untuk mendaftar.

Peserta yang dinyatakan lolos akan dinilai dan nama-nama yang lolos akan diserahkan kepada Presiden paling lambat akhir Juli 2018, jelas Harjono.

Meskipun nama calon hakim MK yang lolos sudah diserahkan pada Juli, pelantikan hakim MK terpilih baru akan dilaksanakan pada Agustus.


 

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018