(Antara)-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus kecurangan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sebuah sekolah menengah pertama negeri di Kawasan Surabaya Utara, Jawa Timur. Saat ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial IM dan TH.