Bandung (Antara News) -- Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM KESDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan holding BUMN rumah sakit, PT Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation, untuk mengelola rumah sakit PPSDM Migas Cepu di Bandung, Jumat (4/5). 

Lewat kerjasama ini, RS PPSDM Migas Cepu yang tadinya dikenal sebagai Balai Pengobatan ini kapasitasnya akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit tipe D.

Melalui keterangan resmi, Kepala BPSDM ESDM Prof.Dr.Ir.I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, MSc, mengatakan, Cepu sebagai daerah penghasil minyak terbesar di Indonesi sudah selayaknya dilengkapi infrastruktur kesehatan yang memadai.

"Dalam 30 tahun ke depan, diprediksi akan hadir banyak perusahaan migas di Cepu. Maka makin menegaskan akan urgensi berdirinya sebuah rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan modern," ujarnya.

Adapun fasilitas yang dimiliki RS PPSDM Migas Cepu diantaranya meliputi fasilitas rawat jalan yang terdiri dari berbagai klinik, fasilitas rawat inap hingga empat kelas, dan berbagai teknologi penunjang medis seperti radiologi, laboratorium, hemodialisa, dll.

"RS akan dibangun secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar," tambah Direktur utama Pertamedika IHC DR.Dany Amrul Ichdan, SE, MSc.

Dalam kerja sama pengelolaan dan pengembangan rumah sakit ini BPSDM ESDM KESDM mempercayakan sepenuhnya kepada Pertamedika IHC untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana yang diisyaratkan dalam pendirian rumah sakit dan selanjutnya melaksanakan pengelolaan dan pengembangan RS tersebut. (adv)

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018