Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan kegiatan operasi yustisi guna mempersempit ruang gerak jaringan teroris di daerah ini pascaserangkaian serangan teror bom bunuh diri di sejumlah daerah.

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah sepakat untuk mengagendakan operasi kependudukan secara bertahap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, agenda tersebut sudah dikoordinasikan pihaknya dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta kepolisian dan TNI juga dalam rencana operasi ini.

Cecep mengatakan, dua dari 12 kecamatan akan menjadi fokus perhatian utamanya sebagai tempat persinggahan kaum radikal, yakni Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.

Dua kawasan itu menjadi lokasi penangkapan sejumlah terduga teroris sejak beberapa tahun terakhir.

Dikatakan Cecep, teroris kerap menyamar sebagai pendatang baru dengan mengontrak sebuah rumah petakan, namun faktanya merencanakan aksi teror di Jakarta dan sekitarnya.

Dia mengatakan, alasan dua kecamatan tersebut dianggap strategis sebagai lokasi persembunyian dikarenakan daerahnya yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

"Selain itu, kecamatan tersebut juga cukup jauh dari pusat Kota Bekasi, sehingga merasa kurang terawasi," katanya.

Terakhir, kata Cecep, Kota Bekasi berada cukup dekat dengan DKI Jakarta yang berada di sisi timur ibu kota.

"Hal itu yang sekarang kita antisipasi," ujar Cecep.

Selain mempersempit ruang gerak kaum radikal, kata dia, operasi yustisi ini juga bertujuan untuk pembenahan administrasi kependudukan.

Pemerintah dapat mendata jumlah pendatang baru yang tidak dilengkapi syarat administrasi atau belum melapor ke perangkat RT hingga ke kelurahan setempat.

"Untuk pengecekan administrasi kependudukan, itu domain dari Disdukcapil, kita hanya mendampingi," katanya.

Baca juga: Dua tersangka teroris Cirebon jaringan JAD Tambun, Bekasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018