Pamekasan (ANTARA News) - Jumlah korban meninggal dunia akibat keracunan massal di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang terjadi pada 12 Mei 2018 lalu bertambah menjadi dua orang.

Marsun (40), warga Dusun Betes Barat, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, meninggal dunia belum lama ini, menyusul setelah Muati (55) asal Dusun Sokon.

"Sampai saat ini belum ada langkah penanganan dari instansi terkait, baik dari Dinas Kesehatan
(Dinkes) Pemkab Pamekasan ataupun dari Polres Pamekasan meski korban meninggal dunia sudah mencapai dua orang," kata keluarga korban Agus Salim di Pamekasan, Senin pagi.

Kedua korban keracunan massal ini meninggal dunia di RSUD Dr Slamet Martodirjo Pamekasan, dan tergolong paling parah di antara ratusan orang yang mengalami keracunan massal kala itu.

Kasus keracunan massal di Pamekasan itu terjadi pada sebuah acara imtihan di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Nurul Jadid, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar Sabtu (12/5).

Tercatat sebanyak 318 orang mengalami keracunan massal kala itu, setelah makan nasi bungkus yang diberikan panitia di acara imtihan tersebut.

Kasus keracunan massal ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Penetapan status KLB itu dilakukan karena kasus tersebut membutuhkan penanganan khusus dengan jumlah korban yang tidak sedikit, yakni mencapai 318 orang.

Baca juga: Pamekasan tetapkan KLB kasus keracunan massal

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018