(Antara)-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, BBPOM, Kota Bandung, menggelar inspeksi di tempat penjualan takjil dan jajanan berbuka lainnya. Pada inspeksi tersebut, petugas menemukan bahan makanan menggunakan bahan zat berbahaya seperti formalin yang terdapat di makan siput.