Serang (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten terus berupaya menekan harga daging ayam dan telur agar harganya tidak terlalu tinggi, dengan melakukan operasi pasar.

"Operasi pasar yang kami lakukan berbeda dengan operasi pasar biasanya. Kami langsung meminta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk menekan harga di tingkat produsen atau peternak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso di Serang, Jumat.

Menurut Babar, setelah dua hari dilakukan operasi pasar dengan menekan harga di tingkat produsen, berpengaruh terhadap harga jual daging ayam dan telur di pasaran dengan adanya penurunan Rp10.000 sampai Rp2.000 per kilogramnya.

"Kuncinya ternyata di peternak yang menaikan harga di saat kondisi seperti ini. Kalau di peternak harganya naik, otomatis sudah masuk pasar juga harganya akan naik," kata Babar.

Menurut Babar, sebelumnya harga daging ayam di pasaran pada awal Ramadhan sekitar Rp38.000 per kilogram, kemudian turun menjadi rata-rata Rp36.000 per kilogram. Sedangkan harga telur sekitar Rp26.000 per kilogram, naik dari harga biasanya sebesar Rp24.000 per kilogram dan harga normalnya Rp22.000 per kilogram.

"Kita berharap harganya kembali normal karena pasokan itu mencukupi. Hanya saja memang di tingkat peternak atau produsen," kata Babar.

Ia mengatakan, pihaknya terus memantau harga kebutuhan pokok di pasaran agar tetap terkendali terutama harga telur dan daging ayam karena sedang diupayakan menekan harga dengan operasi pasar yang dijalankannya.

"Kita juga mengoprimalkan peran satgas pangan untuk memantau perkembangan," katanya.

Pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten agar produk daging ayam dan telur, dioptimalkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banten.

"Sebenarnya dari hitungan produksi, daging dan telur ayam itu mencukupi bahkan lebih," katanya.

Sedangkan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok secara umum di Provinsi Banten, pihaknya akan mengadakan pasar murah atau bazar yang diselenggarakan di masing-masing kabupaten/kota dan juga diselenggarakan Disperindag Banten.

"Nanti untuk pasar murah yang diselenggarakan di tingkat provinsi Banten pada 5 Juni di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)," kata Babar.

Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018