Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2017.

Keterangan Kemensetneg melalui laman resminya yang dikunjungi di Jakarta, Rabu, menyebutkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemensetneg Tahun Anggaran 2017 yang diserahkan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi di Auditorium Tower BPK Jakarta, Selasa (5/6).

Sebelumnya, BPK telah menyelesaikan audit terhadap 38 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2017 dan mengeluarkan 34 opini WTP serta empat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Dalam laporan keuangan tahun 2017, tidak ada lagi di Auditorat Utama Keuangan Negara III yang mendapat opini disclaimer," jelas Qosasi.

Lebih lanjut, Qosasi menyampaikan bahwa pencapaian itu adalah sesuatu yang patut diapresiasi, disyukuri dan harus dipertahankan bersama. WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pada instansi pemerintah.

Terdapat tiga opini lainnya yang diberikan oleh pemeriksa, yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer).

"Mudah-mudahan dari 38 K/L di bawah koordinasi Auditorat Keuangan Negara III, seluruhnya bisa mendapatkan predikat WTP," lanjut Qosasi.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa menteri, di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi; dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise; para pimpinan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; serta pejabat eselon I kementerian/lembaga.
 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018