Jakarta (ANTARA News) - Polisi sudah membekuk perempuan berinisial UK yang diduga berusaha menyelundupkan sabu-sabu saat membesuk penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Petugas menangkap menangkap perempuan yang tercatat sebagai pegawai negeri di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri itu saat membesuk seorang penghuni Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (21/6).

 Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu yang rencananya diberikan kepada salah satu penghuni rutan.

Baca juga: Polisi tangkap pegawai Lapas Nusakambangan jadi kurir narkoba
Baca juga: Rutan Blitar digeledah antisipasi masuknya narkoba

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018