Yang paling penting harus kerja sama dengan PT Garam."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memetakan ulang lahan garam seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum dikelola PT Garam (Persero), kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

"Tadi kita sudah putuskan bahwa lahan itu akan dipeta ulang, akan dilakukan identifikasi dan pengembalian batas,"ujarnya di Kementerian Koordinator Maritim Jakarta, Selasa.

Sofyan menjelaskan lahan garam seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang itu belum berstatus bebas dan bersih (free and clear) karena tadinya menjadi hak guna usaha (HGU) empat perusahaan, serta selama lebih dari 25 tahun tidak diolah atau ditelantarkan.

"Kita batalkan. Kita asumsikan bahwa itu bersih karena tidak diapa-apakan. Ternyata, selama 30 tahun itu keluar sertifikat dan lainnya, makanya kita harus cari tahu dulu di lapangan," kata Sofyan, terkait HGU lahan setempat.

Ia mengatakan, jika nantinya lahan tersebut telah berubah status menjadi "bersih", maka pemerintah akan dapat memberikan hak pengelolaan (HPL) kepada pemerintah daerah setempat untuk kemudian memberikan hak guna bangun (HGB).

"Kalau tanah itu ada orang yang sudah menguasai sah, bisa kerja sama dengan PT Garam. Yang paling penting harus kerja sama dengan PT Garam," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan masalah lahan garam bisa selesai pekan ini.

"Garam masih kita finalisasi masalah tanahnya. Ada sedikit isu mengenai kepemilikan tanah. Menteri Sofyan sedang selesaikan dengan kanwil dan bupati. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," katanya.

Ia berharap masalah tanah itu bisa segera rampung terlebih pihak yang telah memperoleh HGU sebelumnya justru menelantarkan lahan tersebut.

"HGU kan sudah lama ya. Masak mau dibiarkan begitu saja. Nah, masalah sengketa tanah ini akan diselesaikan," katanya.

PT Garam mendapat lahan seluas 225 hektare lahan di NTT yang terdiri atas 75 hektare lahan di Desa Bipolo dan 150 hektare di Desa Nunkurus.

Selain itu, PT Garam juga memiliki lahan garam eksisting di 304 hektare di NTT.

Baca juga: Menteri ATR: tanah terlantar akan diambil alih
Baca juga: Flores Timur siapkan 300 Hektare tambak garam
Baca juga: Luhut: Potensi perputaran uang garam NTT Rp30 triliun
Baca juga: NTT cocok dijadikan pusat industri garam nasional

 

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018