Medan (ANTARA News) - Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terjadi perampokan dilakukan begal hingga menelan korban jiwa di Jalan Sunggal Medan adalah berita hoaks.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Senin, menampik adanya kejadian begal tersebut.

Setelah dicek informasi itu, menurut dia, tenyata tidak benar dan berita bohong.

"Jadi, masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita tidak jelas di media sosial," ujar AKBP Putu.

Ia menyebutkan, kejadian sebenarnya adalah kecelakaan lalu lintas sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/0201-233/VII/2018/Lantas Sunggal tanggal 8 Juli 2018 pelapor atas nama Edi Syahputra.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Diva Klaputra (18) meninggal dunia. "Tidak benar korban dibegal," ujarnya pula.

Putu menjelaskan, kronologis kejadian, Diva Klaputra (15) pelajar asal Jalan Mistar, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah mengendarai sepeda motor skuter matik nomor polisi BK 2000 IV A, Minggu (8/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat korban berada di Jalan Sunggal Simpang Sei Sikambing secara tiba-tiba dari arah belakang melintas sepeda motor, dan terjadi benturan pada roda depan sehingga korban dan temannya yang berada di boncengan terjatuh, serta mengalami luka dan dirawat di RS Murni Teguh.

"Akibat berita hoaks mengenai begal yang beredar di medsos itu, masyarakat menjadi resah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu pula.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018