Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi untuk bekerja secara profesional.

Hal itu disampaikan Anies terkait siaran pers yang dikeluarkan KASN yang menyatakan rotasi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
     
"Inilah contoh ketidaktertiban yang dilakukan kepala Kepala KASN, karena ini proses administratif antar instansi sehingga tidak menimbulkan ketidakgelisahan yang tidak perlu, spekulasi yang tidak perlu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
     
Dia juga meminta Kepala KASN selain harus profesional bekerja, juga jangan berpolitik. Dan jangan anggap kebijakan yang pernah dilakukan itu benar dan jaga kepatutan.
     
"Anjuran ini saya sampaikan secara terus terang, karena langkah yang dilakukan sudah terlanjur dilakukan dan tidak menunjukan kematangan komunikasi antarinstansi," kata Gubernur.
     
Mengenai dikeluarkannya siaran pers oleh KASN yang menyatakan adanya kesalahan Pemprov DKI  memberikan rekomendasinya yakni meminta Anies mengembalikan pejabat yang dinon-jobkan ke jabatan semula. KASN juga meminta Anies menyerahkan bukti baru terkait pelanggaran yang dilakukan pejabat yang dinon-jobkan dalam kurun waktu 30 hari.
     
Menurut KASN dikeluarkannya siaran pers tersebut karena pemprov -  tidak menghiraukan surat KASN 
     
"Kasian yah KASN, kalau banyak pemprov tidak menghiraukan, itu harus intropeksi," kata Anies.

Baca juga: Anies Baswedan pantau langsung pemasangan Pelican Crossing

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018