Garut (ANTARA News) - Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang warga ZA (50) di Kampung Gunung Gagak, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (4/8) dini hari.

Kepala Desa Sukawangi Hadiansyah kepada wartawan, Minggu, membenarkan informasi dari kepolisian setempat bahwa warganya telah dibawa oleh Densus 88, diduga ada keterlibatan dalam jaringan teroris di Indonesia.

"Waktu penangkapannya tidak ada informasi, cuma banyak mobil ke arah Gunung Gagak, setelah itu baru tahu ada yang ditangkap," katanya.

Ia menyampaikan, warga yang diamankan tersebut kesehariannya biasa-biasa saja, bahkan sering bergaul dengan warga sekitar.

Warga Desa Sukawangi, kata Hadiansyah, tidak menyangka orang tersebut diamankan polisi terkait dugaan jaringan teroris.

"Warga di sini juga kaget, enggak menyangka," katanya.

Hadiansyah mengungkapkan, warganya itu merupakan pindahan dari Kabupaten Indramayu, kemudian menikah dengan perempuan Desa Sukawangi.

Dia diketahui sudah lama bekerja di perusahaan percetakan yang ada di Bandung, kemudian setiap sepekan sekali pulang.

"Enggak setiap hari di sini, katanya bekerja di percetakan di Bandung," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018