Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mercy C Barends, menilai platform RUU Daerah Kepulauan bertujuan mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah berbasis kontinental dengan berbasis kepulauan.

"RUU ini semestinya dipandang sebagai kebijakan afirmasi dalam kurun waktu tertentu untuk mengatasi ketertinggalan dan kemiskinan di wilayah kepulauan akibat kebijakan anggaran yang tidak adil," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Selain itu menurut dia, dengan mempertimbangkan Prinsip Kelautan, maka laut harus dihitung sebagai wilayah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu menurut dia membutuhkan stimulus anggaran khusus untuk mengatasi kesenjangan pembangunan, misalnya 1 persen dari total dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ke masing-masing provinsi kepulauan.

"Jadi diperkirakan masing-masing provinsi bisa mendapat tambahan anggaran. Sebagai contoh dana otsus Papua dan Papua Barat berasal dari dua persen DAU secara nasional, maka pada 2018 dengan DAU naik," ujarnya.

Selain itu dia menilai pengelolaan SDA sektor kelautan di atas 30 mil laut, seluruh penerimaannya menjadi milik negara sehingga urusan pengelolaan hasil laut patut diperhitungkan kembali, agar memberi dampak kesejahteraan bagi daerah-daerah kepulauan.

Karena itu dia menegaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR memberi dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan dan akan mengawal terus melalui lobi lintas fraksi dan ke pemerintah.

Sebelumnya, DPR dan DPD mengadakan audiensi dengan delapan Gubernur Provinsi Kepulauan membahas RUU Kepulauan di Ruang Rapat Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (10/8).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, berharap RUU tentang Kepulauan bisa disahkan paling cepat tahun ini, dan paling lambat sebelum DPR periode ini berakhir, yaitu tanggal 30 September 2019.

Namun dia menilai agar tujuan itu tercapai, maka ini harus ada pembagian tugas dari masing-masing pihak, dalam hal ini DPR, DPD juga ke delapan provinsi kepulauan.
 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018