Jakarta,7/9(ANTARA News)- Puluhan jurnalis Indonesia dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Forum Jurnalis Freelance Indonesia menggelar aksi solidaritas menuntut pembebasan dua wartawan Myanmar yang dikriminalisasi dengan hukuman tujuh tahun penjara.

"Penahanan mereka adalah bentuk kriminalisasi pers di Myanmar, kami meminta Aung San Suukyi dan rezimnya untuk membebaskan dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar," kata koordinator aksi Fira Abdurrahman di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, Jumat.

Dua wartawan warga negara Myanmar yang bekerja untuk kantor berita Reuters Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Myanmar pada Senin (3/9) dengan tuduhan memiliki dokumen rahasia negara, yang dipercaya merupakan jebakan bagi kedua jurnalis tersebut.

Baca juga: Myanmar perpanjang penahanan dua jurnalis Reuters

Soe Oo dan Lone telah melakukan peliputan tentang serangan militer Myanmar terhadap warga Rohingya di sebuah Desa Inn Din di Negara Bagian Rakhine pada September 2017, yang menewaskan 10 warga Rohingya.

Kedua jurnalis tersebut berhasil mendapatkan dokumentasi yang menunjukkan ke-10 orang Rohingya itu sedang berlutut menunggu detik-detik eksekusi, dan beberapa foto lainnya yang menunjukkan bukti kekerasan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.

Baca juga: Myanmar tahan jurnalis media Turki karena terbangkan drone

Reuters menerbitkan laporan tersebut pada Februari 2018, dan menjadi salah satu berita yang mendorong masyarakat internasional, termasuk PBB, untuk menyelidiki keterlibatan militer dalam aksi kekerasaan terhadap etnis Rohingya.

"Kebebasan pers adalah salah satu tiang utama demokrasi, tiang utama menuju kesejahteraan Myanmar, sehingga pemenjaraan kedua jurnalis Reuters telah menciderai proses demokratisasi Myanmar, yang juga mencederai demokrasi di ASEAN dan Asia Tenggara," kata Fira.

Aksi solidaritas itu juga meminta pemerintah Indonesia untuk melobi dan mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis dan menerapkan kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

"Kita adalah ASEAN, jadi kebebasan pers yang dikekang pemerintah Myanmar juga masalah Indonesia, masalah ASEAN. Kita ingin ASEAN menjadi wilayah yang demokratis, salah satu syaratnya adalah adanya jaminan kebebasan pers," kata dia.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018