Jika memungkinkan kami akan membagikan usulan kami kepada sejumlah organisasi perempuan internasional lain untuk melaksanakan resolusi ini."
Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Perempuan Internasional (ICW) mengadopsi tujuh resolusi baru terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan peran perempuan.

"Kami bangga pada hari ini dapat menambahkan tujuh resolusi yang akan diadopsi oleh ICW," kata Presiden ICW Jung Sook Kim ditemui Antara usai memimpin acara Adopsi Resolusi ICW di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta pada Senin.

Menurut Kim, sejumlah poin adopsi antara lain terkait peran wanita dalam pelestarian lingkungan, penegakan HAM dan persoalan lain terkait perempuan.

Kim menjelaskan ICW akan mengembangkan resolusi itu menjadi rencana aksi yang akan dilakukan oleh ICW dalam tiga tahun kedepan.

"Jika memungkinkan kami akan membagikan usulan kami kepada sejumlah organisasi perempuan internasional lain untuk melaksanakan resolusi ini," kata Kim.

Terdapat tujuh resolusi baru yang diadopsi ICW. Sejumlah poin itu menyangkut penggunaan internet oleh perempuan dan anak, kekerasan terhadap perempuan berumur tua, penanganan perempuan migran dari Sub-Sahara hingga penyembuhan trauma kepada perempuan dan anak yang terkena bencana.

Adopsi tersebut dilakukan secara demokratis. Pasal resolusi dibahas melalui pemungutan suara dan aklamasi.

Nantinya, ICW akan mengembangkan program kerja dari resolusi yang disepakati tersebut untuk diimplementasikan pada tiga tahun kedepan.

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum Ke-35 ICW pada 13-19 September 2018 di Yogyakarta.

Penyelenggara acara tersebut yakni Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bersama Kementerian BUMN dan didukung penuh oleh 35 BUMN.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018