Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan dukungan Institut Federal untuk Geosains dan Sumber Daya Alam Jerman (Bundesanstalt fur Geowissenschaften und Rohstoffe/BGR) akan memulihkan 18 hektare lahan bekas tambang di Dusun Cungfo, Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka.

Sekretaris Daerah Babel Yan Megawandi di Pangkalpinang, Rabu, bersama BGR pemerintah provinsi berusaha memulihkan kualitas lingkungan di area bekas tambang yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan itu dan memastikan lahan selanjutnya tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertambangan.

Yan mengatakan pemerintah provinsi juga bekerja sama dengan PT Timah serta perusahaan-perusahaan tambang lain untuk mereklamasi di beberapa lahan bekas tambang timah yang telah ditinggalkan.

"Setelah ini kita harap perusahaan tambang lainnya dapat melalui pengembalian fungsi lahan untuk kelestarian alam," ujarnya.

Muhammad Ali dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan pentingnya reklamasi lahan bekas tambang di Babel untuk kelestarian lingkungan.

"Perusahaan tambang yang ada di Babel harus melaksanakan proyek reklamasi serta memperhatikan kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya agar program reklamasi yang telah dilakukan saat ini, dapat dijaga dan keberlanjutan," ujarnya.

Baca juga: 3,6 hektare bekas tambang Babel dihijaukan
Baca juga: 70 Persen Hutan Bakau Babel Rusak Akibat Penambangan Timah

 

Pewarta: Elza Elvia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018