Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan proses pemutakhiran daftar pemilih di daerah bencana di Sulawesi Tengah membutuhkan waktu. 

"Saya sudah sampaikan semua kepada tim yang monitoring ke sana. Kalau memang belum bisa dilakukan pemutakhiran saat ini, harus ada waktu untuk proses pemutakhiran itu," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat. 

Arief mengatakan pihaknya akan mendiskusikan ihwal pemutakhiran daftar pemilih di daerah bencana dengan Badan Pengawas Pemilu RI. Jika diperlukan akan ada jadwal khusus untuk pemutakhiran tersebut. 

"Lamanya tergantung kecepatan pemulihan sarana dan prasarana di sana, karena akses ke sana kan tidak mudah. Orang jauh berpikir keselamatan yang lebih penting dari pada proses pemutakhiran administratif," kata Arief. 

Arief mengakui bencana gempa dan tsunami yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengganggu proses pemutakhiran data pemilih di wilayah itu. Namun demikian dia menyiratkan gangguan itu belum terlampau signifikan sebab saat ini belum sampai pada tahapan distribusi logistik dan pemungutan suara. 

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) berjumlah 196 juta, sedangkan DPT hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) KPU berjumlah 185 juta.

Artinya terdapat selisih sekitar 11 juta antara data pemilih potensial versi Dukcapil dan DPT yang dikeluarkan KPU. 

Namun belakangan pihak Dukcapil menyebutkan adanya potensi 31 juta pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018