Cianjur (ANTARA News) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan penyakit masyarakat terutama penanganan masalah LGBT.

"Berbagai upaya untuk pemberantasan penyakit masyarakat, terutama terkait keberadaan penyimpangan seksual atau LGBT," kata Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Cianjur, Gagan Rusganda di Cianjur, Sabtu.

Pemkab bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan MUI, sepakat menolak keras adanya LGBT, minuman keras, peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya yang tertuang dalam surat kesepakatan.

"SK untuk tim pemberantasan penyakit masyarakat sudah keluar dengan nomor 300.05/Kep.192-Kesra/2018," katanya.

Tim tersebut akan dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terhadap warga.

"Kami sangat serius untuk menangani masalah ini dan mengimbau pada warga untuk bersama-sama melawan penyakit masyarakat ini terutama LGBT yang jumlahnya terus bertambah," katanya.

Sedangkan terkait adanya peserta asal Cianjur dalam kontes gay nasional "Miss dan Mister Gaya Dewata 2018", pemkab tidak pernah mengirimkan utusan peserta ataupun delegasi dalam kegiatan tersebut.

"Kami sedang mencari tahu identitas peserta yang mengaku berasal dari Cianjur itu. Ini tidak benar kalau peserta tersebut mengatasnamakan dari Cianjur," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018