... Pembatalan itu akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin 'bleeding' dari sisi finansial...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan pembatalan rencana kenaikan cukai rokok dapat berdampak buruk terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pembatalan itu akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin 'bleeding' dari sisi finansial," kata dia, melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Tulus, data menunjukkan konsumsi rokok di tengah masyarakat lebih dari 35 persen total populasi menjadi salah satu pemicu utama berbagai penyakit katastropik.

"Katastropik merupakan jenis penyakit yang paling memberatkan kinerja keuangan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Tulus menduga pembatalan rencana kenaikan cukai rokok berlatar belakang kepentingan politik jangka pendek. Bila itu yang terjadi, maka kepentingan kesehatan masyarakat telah dikorbankan.

Tulus menilai pembatalan rencana kenaikan cukai rokok itu suatu hal yang ironi dan paradoks karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan kenaikan cukai rokok hingga 57 persen.

"Pembatalan rencana kenaikan cukai itu adalah bentuk kebijakan yang antiregulasi," ujarnya.

Rapat Kabinet pada Jumat (2/11) memutuskan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019 sekaligus menunda penyederhanaan tarif cukai tembakau seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. 

Baca juga: YLKI duga industri rokok intervensi kebijakan cukai

Baca juga: Misbakhun sebut tepat tidak ada kenaikan cukai rokok

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018