Penghapusan pungutan ekspor adalah solusi jangka pendek sembari seluruh pihak terus berupaya meningkatkan daya serap pasar domestik dan memperluas pasar ekspor. Di dalam negeri sendiri, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit juga harus terus meningkatk
Pontianak, (ANTARA News) - Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Barat, Idwar Hanis mengatakan pemerinta harus mengambil kebijakan yang menjadi solusi menghadapi anjloknya harga sawit nasional.

"Harga yang anjlok berdampak besar bagi petani sawit di Kalbar sebagai salah satu sentra sawit di Indonesia. Yang menanam sawit bukan hanya perusahaan namun juga masyarakat sehingga harga yang jatuh sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Sejumlah masukan kepada pemerintah sudah disampaikan oleh Gapki Pusat. Saat ini pemerintah sudah mengambil langka strategis untuk itu.

"Kami mendukung pemerintah untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit CPO dan produk turunannya," kata dia.
Baca juga: Pemerintah putuskan bebaskan tarif pungutan BPDP kelapa sawit

Selama ini, setiap ton eskpor CPO dikenakan pungutan 50 dolar AS. Padahal, posisi harga CPO sudah di bawah 500 per ton dolar AS. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan, terlepas dari faktor apa yang mempengaruhi penurunan harga tersebut.

"Penghapusan pungutan ekspor adalah solusi jangka pendek sembari seluruh pihak terus berupaya meningkatkan daya serap pasar domestik dan memperluas pasar ekspor. Di dalam negeri sendiri, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit juga harus terus meningkatkan produktivitas," katanya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menaikkan harga CPO di pasar internasional. Jika masalah harga tidak ditangani segera, dampak yang dikhawatirkan adalah pemutusan hubungan kerja dan berdampak negatif terhadap petani sawit.

"Kami doakan semoga langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dapat segera menaikkan harga dan memacu semangat petani yang sempat terkulai. Penurunan harga minyak sawit mentah ini berdampak langsung terhadap harga jual tandan buah segar (TBS) yang menjadi andalan petani untuk dijual kepada pabrik pengolahan minyak sawit," kata dia.

Harga TBS per 15 November 2018 di Kalbar yakni untuk umur 3 tahun Rp994.56, umur 4 tahun Rp1.063,76, umur 5 tahun Rp1.136,93, umur 6 tahun Rp1.172,62, umur 7 tahun Rp1.215,15, umur 8 tahun Rp1.253,56, umur 9 tahun Rp1.274,72, dan umuar 10-20 tahun Rp1.331, 32.
Baca juga: Diganggu Uni Eropa, Pemerintah fokus kembangkan pasar baru ekspor sawit
Baca juga: Pungutan ekspor dibebaskan, Darmin tegaskan program B20 tetap berjalan

 

Pewarta: Dedi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018