Bagi warga yang masih menyimpannya, dengan penuh kesadaran hendaknya menyerahkannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk dilepasliarkan
Medan, (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (Walhi Sumut) meminta warga agar tetap melindungi elang bondol/laut  (Haliastur indus) dan jangan lagi dilakukan perburuan liar terhadap satwa langka itu.

"Bagi warga yang masih menyimpannya, dengan penuh kesadaran hendaknya menyerahkannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk dilepasliarkan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Minggu.

Selain itu, menurut dia, masyarakat jangan lagi menangkap elang laut, karena hewan tersebut sudah terancam kepunahan dan tidak bisa berkembang biak lagi seperti yang diharapkan.

"Elang laut tersebut tidak boleh lagi diburu orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja untuk mencari keuntungan dengan cara diperjual belikan," ujarnya.

Ia menambahkan pemeliharaan dan penangkapan terhadap satwa elang yang dilindungi itu, harus dihentikan karena melanggar hukum.

Petugas BBKSDA Sumut diharapkan terus menertibkan warga yang masih memelihara dan meperjual belikan elang laut.

"Satwa itu tetap dilestarikan dengan cara mengembalikan ke habitatnya," katanya.
 

Dana menyebutkan hal itu dilakukan untuk menyelamatkan satwa langka elang laut yang tidak kelihatan lagi di daerah pesisir Pantai Timur Sumatera, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.

Pihaknya mengapreasiasi warga yang telah sadar mengembalikan elang laut peliharaan mereka itu kepada kemerintah melalui BKSDA Sumut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada petugas BKSDA Sumut yang merawat dengan baik dan telah melepas liarkan elang laut tersebut ke lingkungan satwa tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, BBKSDA Sumut melepas liarkan tujuh ekor elang laut ke alam bebas tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.

Pelepasliaran itu dimaksudkan untuk pengembangbiakan karena sudah hampir punah.

Kawasan hutan margasatwa Karang Gading Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, selama ini dikenal sebagai hutan mangrove yang sangat luas di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, tujuh ekor elang laut ini dirawat di pusat perawatan satwa di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Empat ekor elang laut ini diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela, sedangkan tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan operasi.

Baca juga: Perburuan elang laut di Langkat harus dihentikan

Baca juga: Tujuh elang bondol dilepas ke kawasan Karang Gading

Baca juga: Taman Nasional Pulau Seribu Lepas Delapan Elang Bondol

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018