Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

  • Sabtu, 8 Desember 2018 12:37 WIB
Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperlihatkan paspor saat mengikuti pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat (7/12/2018) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 150 PMI dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena paspor sudah habis masa berlakunya serta tidak memiliki visa dan kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/hp.

Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat (7/12/2018) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 150 PMI dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena paspor sudah habis masa berlakunya serta tidak memiliki visa dan kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/hp.

Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat (7/12/2018) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 150 PMI dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena paspor sudah habis masa berlakunya serta tidak memiliki visa dan kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/hp.

Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal
Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal
Malaysia Deportasi 159 PMI Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait