... ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani...
Jakarta (ANTARA News) - Polres Jakarta Barat menerangkan, artis sinetron, Steve Emmanuel (35), ditangkap di lobi suatu kondomium di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap terkait penyelundupan narkoba.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Jakarta, Rabu, mengatakan, "Iya, Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan  Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat malam."

Berdasarkan keterangan singkatnya, artis itu ditangkap Timsus III Narkoba Polres Jakarta  Barat di bawah pimpinan AKP Maulana Mukarom. 

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, hal lain terkait artis yang melejit lewat sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu. "Ada barang buktinya, besok kami umumkan," ujar dia.
 

Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018