Penyebab lain dari kelebihan belanja subsidi energi adalah penyesuaian besaran subsidi tetap solar dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan perubahan parameter kurs dan harga minyak mentah dibandingkan asumsi APBN 2018 menjadi penyebab belanja subsidi energi melebihi pagu yang telah ditetapkan.

"Perubahan kurs dan ICP itu menyebabkan ada tambahan belanja subsidi energi," katanya di Jakarta, Kamis.

Askolani menjelaskan kelebihan belanja subsidi energi terjadi karena depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 6,9 persen dan pergerakan harga minyak dunia sepanjang 2018.

Realisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga akhir 2018 mencapai Rp14.247 atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2018 sebesar Rp13.400 dan harga minyak mentah Indonesia mencapai 67,5 dolar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi 48 dolar AS per barel.

Faktor lain dari kelebihan subsidi energi tersebut adalah pemerintah harus menanggung penyelesaian kurang bayar subsidi energi pada 2017 kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp12 triliun serta PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun setelah melalui proses audit.

"Kami melunasi itu setelah melalui sistematika dari hasil audit, nanti pembayaran dilakukan lewat APBN," kata Askolani.

Ia menambahkan penyebab lain dari kelebihan belanja subsidi energi adalah penyesuaian subsidi tetap solar dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter untuk menyerap risiko kenaikan harga yang dapat mempengaruhi inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

"Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan ekonomi dan badan usaha. Penyesuaian ini juga dilakukan agar badan usaha bisa stabil melakukan kegiatan," ujar Askolani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi dalam APBN 2018 mencapai Rp153,5 triliun atau 162,4 persen dari pagu Rp94,5 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji Rp97 triliun atau 207 persen dari pagu Rp46,9 triliun serta subsidi listrik Rp56,5 triliun atau 118,6 persen dari pagu Rp47,7 triliun.

Baca juga: Menkeu sebut realisasi belanja negara 2018 capai 99,2 persen
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019