Garut (ANTARA News) - Polisi menyelidiki kasus dugaan kepala sekolah yang dilaporkan telah menganiaya sejumlah siswa di SMP Baitul Hikmah di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai upaya menyelesaikan kasus tersebut secara hukum yang berlaku.

"Kasusnya sekarang akan ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Garut karena ini korbannya di bawah umur," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Tito Bintoro usai menggelar pertemuan orang tua korban dan pihak sekolah di SMP Baitul Hikmah, Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, kasus tersebut bermula dari seorang siswa yang mengalami luka pada bagian pelipis dampak perbuatan Kepsek Baitul Hikmah, Sultan Pahad yang diduga telah mengadukan siswa yang bercanda saat kegiatan di sekolah.

Keluarga korban, kata dia, menganggap perbuatan kepsek sudah keterlaluan, dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Keluarga menganggap perbuatan kepsek sangat keterlaluan dan akan malaporkan ke Unit PPA," ucapnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keluhan orang tua dan siswa bahwa kasus kekerasan kepsek terhadap anak didiknya di lingkungan sekolah sudah dilakukan beberapa kali.

Kepolisian, lanjut dia, akan menindaklanjuti laporan dugaan adanya beberapa kasus penganiayaan terhadap anak didik saat di lingkungan sekolah.

"Ada informasi juga sering kejadian dilakukan kepsek, pada saat marah suka membanting kursi," ujarnya.

Ia menyebutkan, laporan sementara ada tiga siswa yang menjadi korban kekerasan oleh kepsek, selanjutnya polisi akan menyelidiki lebih lanjut karena dikhawatirkan ada korban lain.

"Sementara ini yang ada tiga korban, kemungkinan masih banyak, karena informasi dari orang tua katanya sering," kata Tito.

Ia menyampaikan, hasil pertemuan sementara, kepsek yang dituduhkan menganiaya siswa mengakui kesalahannya dalam mendidik anak didiknya.

Kepolisian, lanjut dia, segera memanggil kepsek tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak didiknya. "Kalau sudah pasti laporannya akan dipanggil," tegasnya.

Sebelumnya, orang tua siswa mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban kepsek terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa saat kegiatan di sekolah.

Baca juga: Kemdikbud sesalkan insiden pendisiplinan dengan kekerasan

Baca juga: Siswi lain korban pelecehan seksual lapor polisi

Baca juga: Siswa korban kekerasan ala gladiator masih trauma

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019