Pangkalpinang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang bijih timah ilegal yang beroperasi di samping Bandara Depati Amir Pangkalpinang, karena melanggar aturan serta merusak lingkungan dan pemandangan di kawasan bandara tersebut.

"Satpol PP menerjunkan tiga peleton untuk membongkar tambang liar di samping bandara tersebut," kata Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa`a Harefa di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menyebutkan jarak operasi tambang ilegal ini dengan Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekitar 200 meter sehingga dapat merusak citra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia.

"Kami sudah beberapa kali menertibkan tambang-tambang liar ini. Namun, penambang tetap melakukan aktivitas tambang di lahan samping bandara tersebut," katanya.

Menurut dia, penambang tidak hanya menambang di samping bandara, tetapi juga menambang di lahan Islamic Center milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membangun posko pengawasan untuk mengawasi dan menindak penambang-penambang bijih timah liar itu.

Lokasi penambangan liar berjarak sangat dekat bandara ini menjadi perhatian pemerintah. Rusaknya lahan, galian-galian tanah, dan kolong yang terbentuk akibat penambangan terlihat sangat jelas dari pesawat terbang yang sedang melintas.

"Kami sudah memetakan titik-titik tambang ilegal itu beroperasi dan siap menindak tegas penambang yang membandel menambang di kawasan yang dilarang pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Warga pertanyakan keseriusan polisi tertibkan tambang liar

Baca juga: Enam dompeng penambangan emas ilegal dibakar

Pewarta: Aprionis
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019