Lubukbasung (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan ruas jalan nasional yang menghubungkan Padang menuju Bukittinggi tempatnya di Kecamatan Malalak, hanya bisa dilewati mobil kecil dan dilarang untuk kendaraan roda empat jenis truk. 

"Ruas jalan itu tidak bisa dilewati mobil truk karena jalan alternatif Sicincin-Malalak itu amblas di Bukit Malanca, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Senin (7/1)," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Wahyu Bestari di Lubukbasung, Selasa.

Larangan itu setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Provinsi Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam, Dinas Perhubungan Agam, BPBD Agam, Camat Malalak dan Konsultan meninjau lokasi pada Selasa (8/1) siang.

Dari hasil peninjauan itu, tim merekomendasi bahwa jalan hanya bisa dilalui  kendaraan pribadi.

Tim juga merekomendasi pemasangan rambu penanda pada jalan yang rusak dan pemasangan pemberitahuan pembatasan penggunaan jalan pada setiap pintu masuk ruas jalan tersebut.

Selain itu, pemasangan jembatan panel dengan panjang 15 meter dan lebar tiga meter yang ?direncanakan dipasang pada Kamis (10/1).

"Mudah-mudahan pemasangan jembatan panel itu bisa selesai dalan waktu dekat, sehingga akses lalu lintas kembali normal," katanya.

Terkait jembatan yang diinformasikan rusak, tambahnya, ini akibat terjadi penurunan oprit. Untuk perbaikan akan dilakukan penambahan aspal.

"Rencana perbaikan akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Sumbar," katanya.

Jalan alternatif itu rusak akibat volume kendaraan cukup padat setekah jembatan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, putus pada akhir 2018.

Dengan kondisi itu, akses Sicicin-Malalak menjadi salah satu jalur alternatif yang banyak dimanfaatkan pengguna jalan, selain jalur Padang-Solok.

Baca juga: Jalan Agam-Bukittinggi tertimbun longsor
Baca juga: 3 lokasi longsor tutup jalan Padang Pariaman-Agam
Baca juga: 19 ruas jalan di Cagar Alam Maninjau diusulkan jadi blok khusus

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019