(Antara) - Pihak kepolisian dari Polres Cilegon dan Polda Banten masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran terkait pungutan biaya perawatan rumah sakit terhadap korban tsunami. Terkait tunggakan biaya perawatan korban tsunami yang masih belum dibayar, PLT Wali Kota Cilegon menyebut Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon akan menanggung seluruh biaya tersebut.