Jakarta (ANTARA News) - Pengamat menyebutkan kenaikan tarif yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI di IRTI Monas, Jakarta Pusat tidak akan efektif mengatasi masalah kemacetan.

"Saya yakin 1000 persen menaikkan tarif parkir itu tidak efektif, karena itu merupakan hilir, bukan hulunya. Jadi, orang akan kapok parkir di situ, dia akan cari tempat parkir lain yang lebih murah," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis di Jakarta, Jumat.

Hilir yang dimaksud merupakan istilah untuk menangani masalah dengan memberikan sanksi, seperti pembayaran yang dinaikkan dengan harapan adanya efek jera bagi masyarakat.

Namun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI itu menilai seharusnya masalah di hulu diselesaikan, seperti menekan angka pembelian kendaraan di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Menekan pembelian kendaraan baik roda dua maupun empat harus dikaji terlebih dahulu dalam lingkup pemerintahan dan diiringi dengan adanya moda angkutan massal yang banyak dan memadai sehingga warga bisa menentukan pilihan dalam berkendara.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019.

"Tahun 2019 diawali dengan perubahan tarif jasa layanan parkir di IRTI Monas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko.

Tarif baru parkir di IRTI Monas per Januari 2019 itu ialah untuk roda empat Rp 550.000 per bulan dan roda dua Rp352.000 per bulan.

Sebelumnya, tarif roda empat Rp68.000 dan roda dua Rp22.000 per bulan.

Baca juga: Tarif parkir liar di Monas capai Rp25 ribu
 

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019